Cukai MBDK Harus Jelas Sasarannya, UMKM Nanti Dulu Lah

31 Mei 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan terus menuai polemik, khususnya di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut dikhawatirkan justru menjadi beban para pelaku UMKM yang tengah bangkit usai pandemi Covid-19.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto mengatakan, pemerintah memang tengah gencar-gencarnya mencari pendapatan. Namun, harus dipertimbangkan juga kondisi ekonomi pascapandemi.

BACA JUGA:  Pulang dari Pasar, Bea Cukai Madura Sebut Negara Rugi Rp 26 Juta

"Memang pendapatan daerah itu penting sekali. Akan tetapi harapan saya justru cukai itu kalau bisa ya dilakukan untuk pabrikan. Skala pabrikan boleh lah. Kalau skala UMKM atau rumah tangga belum waktunya," ujarnya, Senin (30/5).

Pandemi Covid-19 telah menghantam banyak sektor, termasuk UMKM. Kondisi tersebut jangan justru dibebani dengan mengambil cukai atau yang lainnya.

BACA JUGA:  Petani Tembakau Menjerit, Berharap Cukai Tak Naik

Pajak atau cukai ditakutkan semakin membuat para pelaku UMKM kesulitan bergerak.

"Pemerintah harus berani mengambil sesuatu keputusan. Walaupun peraturan tidak boleh diskriminasi, tetapi untuk saat ini mereka tahu mekanimse, diambillah yang pabrikan skala besar," katanya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Totalnya

Sebelumnya, penolakan disampaikan sejumlah pelaku UMKM pada sebuah acara diskusi bertema Dampak Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan yang digelar Aloha Institut, Jumat (27/5).

Terlebih bila dalih yang digunakan untuk penerapan aturan tersebut kesehatan.

Anas Pandu Gunawan, pemilik Mumtas Kitchen yang juga pemateri dalam diskusi tersebut menilai dampak yang dirasakan UMKM dari wacana kebijakan tersebut sangat besar.

“Bila saya lihat dan pelajari draft penerapan cukai itu sangat memberatkan. Bisa-bisa margin yang kami peroleh tipis. Berapa keuntungan yang saya dapat,” kata Pandu.

Senada, Anggi dari Pahlawan Ekonomi mengatakan, aturan tersebut akan sangat memukul pelaku UMKM bila diterapkan tahun ini.

Pemilik usaha Bernama Sendok Kayu itu menyebut, persaingan UMKM sangat ketat terutama dengan produk asing yang jauh lebih murah.

“Belum lagi dihadapkan masalah izin edar dari BPOM untuk produk minuman berpemanis. Sementara izin dari BPOM tidak bisa cepat,” ujarnya.

Anggi meminta pemerintah menahan diri agar ada skala prioritas penerapan cukai MBDK. Paling tidak ada pembeda antara cukai industri kecil, menengah, dan besar.

Dirinya meminta sebelum pemerintah menerapkan aturan tersebut, memberikan edukasi cara mengonsumsi makanan dan minuman sehat.
(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM