Resmi! Fattah Jasin Wakil Bupati Pamekasan yang Baru

31 Mei 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Fattah Jasin resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan sisa masa jabatan 2018-2023.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantiknya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/5) malam.

"Selamat menjalankan tugas kepada Wabup Pamekasan," ujar Khofifah ditemui usai pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan.

BACA JUGA:  DKPPP Pamekasan Temukan Penyakit Lain Pada Sapi, Mirip PMK

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.35-1263 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Pamekasan Provinsi Jatim.

Fattah Jasin akan menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Pamekasan hingga November 2023 atau sekitar 16 bulan.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Punya Solusi Agar Warga Mau Vaksin Covid-19

Karir Fattah Jasin, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur. Pernah juga dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan pada 2018.

Fattah Jasin terpilih sebagai Wabup Pamekasan setelah memperoleh suara terbanyak pada pemilihan di DPRD setempat akhir Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem Terjang Pamekasan, 6 Bangunan Dilaporkan Rusak

Dia menggantikan Wabup Pamekasan sebelumnya, Raja'e, yang meninggal dunia karena sakit pada Desember 2020.

Di sela Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bahwa setiap kepala daerah pasti ingin menyejahterakan masyarakatnya.

Kuncinya ada di ekonomi yang bagus, terbuka lapangan baru, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat.

"Mudah-mudahan dengan adanya tim penguat, wakil bupati yang baru dilantik pertumbuhan ekonominya dapat terdorong dan kesejahteraan ekonominya semakin baik, serta penurunan kemiskinan signifikan," katanya.

Sementara itu, Fattah Jasin mengatakan, tugas wakil adalah membantu bupati. "Sesuai arahan Gubernur Khofifah, pemerintah daerah harus seiring dalam membuat perencanaan," kata dia.

"Pak Bupati dalam visi dan misinya yang tertuang dalam RPJMD salah satunya adalah menciptakan UMKM baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka APBD tidak akan meninggalkan sektor UMKM," imbuhnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM