Lapas Jember Melebihi Kapasitas, Wamenkumham Beberkan Faktanya

02 Juni 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Jember sudah melebihi kapasitas.

Data yang ada, saat ini Lapas Kelas II-A Jember dihuni sebanyak 862 orang, jauh dari kapasitas yang hanya 390 orang.

"Masalah yang dihadapi oleh Lapas Jember juga dihadapi oleh seluruh lapas di Indonesia," ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat berkunjung ke Lapas Jember, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  2 Jenis Pupuk di Jember ini Kosong, Petani Minta Tambah

Dia mengatakan, saat ini Kemenkumham masih belum bisa membangun lapas baru yang memiliki kapasitas lebih besar.

"Membangun lapas itu tidak seperti bangun rumah, butuh analisis dan sebagainya, sistem keamanan, serta anggarannya besar dan harus ada izin prinsip sehingga itu tidak mudah," katanya.

BACA JUGA:  2 Jenis Pupuk Subsidi di Jember Menipis, Pemkab Minta Tambah

Pun demikian, pihaknya terus berusaha untuk mengurangi kelebihan kapasitas dengan mendistribusikan ke lapas lain.

"Tapi, di mana-mana lapas juga penuh, jadi mohon bersabar. Kami tetap melakukan perbaikan dan paling penting bagaimana mengurangi overcrowded di dalamnya," katanya.

BACA JUGA:  Pemuda di Jember Keterlaluan, Memeras Korban dengan Video Vulgar

Omar Sharif didampingi oleh Kakanwil Kumham Jatim Zaeroji dan Kalapas Kelas IIA Jember Hasan Basri sata kunjungan tersebut.

Dia juga menyempatkan blusukan ke dapur dan ruang kesehatan serta beberapa blok yang dihuni oleh para warga binaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II-A Jember Hasan Basri mengatakan, jumlah penghuni Lapas Jember sebanyak 862 orang.

Rinciannya 208 tahanan, sebanyak 592 narapidana dan 20 narapidana asimilasi.

"Standar normal penghuni di Lapas Jember sebanyak 390 orang," katanya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM