GenPI.co Jatim - Polres Trenggalek mengamankan dua pria asal Bandung, Jawa Barat. Keduanya diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM.
“Ada empat orang tersangka. Dua orang inisial AN dan HAP berhasil kami amankan. Tersangka lainnya, IA dan RH ditetapkan DPO. Masih kami lakukan pengejaran,” ujarWakapolres Trenggalek Kompol Haryanto dikutip laman Polda Jatim, Kamis (2/6).
Dia menjelaskan, tersangka ini melakukan aksinya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi pertama, yakni dilakukan di ATM Bank Jatim yang berada di Jalan Raya Bendorejo, Kecamatan Pogalan. Kedua, di ATM Bank Jatim di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Aksi para tersangka ini dilakukan pada 29 Maret 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tersangka IA dan RH yang mengendarai mobil mendatangi ATM di jalan Raya Bendorejo.
Tersangka IA lalu masuk dan mengganjal slot/lubang ATM dengan potongan cotton bud yang dimasuki tusuk gigi. Begitu korbannya memasukkan kartu ke ATM, muncul notifikasi ”Mesin Tidak Bisa Digunakan”, sehingga tak bisa keluar atau tertelan.
Saat itulah tersangka IA yang berpura-pura mengantre di belakangnya dan memanfaatkan situasi. Dengan dalih membantu, pelaku kemudian menghafal PIN ATM korban dan mengarahkan agar meminta bantuan ke BRI Unit Pogalan yang tak jauh dari lokasi.
Selanjutnya, tersangka mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di slot/lubangnya dengan memakai potongan gergaji besi. Setelah berhasil, lantas pelaku mentransfer ke rekening tersangka HAP sejumlah Rp26 juta.
Modus yang hampir sama dilakukan lagi pada 11 April 2022 di ATM Bank Jatim di Desa Sukorejo. Di ATM tersebut pelaku berhasil menggasak uang korban sejumlah Rp 7,5 juta.
Para tersangka ini diamankan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap tersangka HAP di rumah kontrakannya, Kelurahan Kiaracondong, Kecamatan Babakan Sari, Kabupaten Bandung. (mcr13/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News