GenPI.co Jatim - Tahap pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jatim jenjang SMA/SMK telah dibuka sejak, Kamis (2/6) hingga Senin (18/7) melalui laman resmi https://ppdbjatim.net/.
Bagi yang belum mengunggah nilai rapor bisa melakukannya secara mandiri. Pemprov Jatim memberlakukan kebijakan baru terkait hal tersebut.
Proses entri nilai rapor mandiri bisa dilakukan ketika para peserta mengambil PIN pendaftaran.
Kebijakan baru itu berlaku bagi para pendaftar yang belum mengunggah nilai rapor.
"Mulai hari Kamis dimulai tahapan pengambilan PIN untuk proses
PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2022/2023," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6).
Sementara itu, proses pendaftaran ulang dan verifikasi dokumen siswa dilakukan secara langsung di masing-masing sekolah, pada 7-8 Juli 2022.
Ketika proses daftar ulang, orang tua dan siswa diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Karena harus datang langsung ke sekolah, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat," terangnya.
Sementara itu, pendaftaran SMA/SMK swasta dibuka mulai 11-16 Juli 2022. "Tahun pelajaran 2022/2023 dimulai pada Senin, 18 Juli 2022," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News