Tarif Angkot di Kota Malang Naik, Upaya Sejahterakan Sopir

05 Juni 2022 14:30

GenPI.co Jatim - Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Malang bakal mengalami kenaikan. Perubahan tarif tersebut sebagai bentuk perhatian untuk menyejahterakan para sopir.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Malang Jose Belo mengatakan, penyesuaian tarif berdasarkan kondisi situasi dan sopir.

Lanjutnya, sejak adanya angkutan online, masyarakat peminat angkot semakin berkurang. Terlebih saat ini tarifnya masih mengacu pada Peratuwan Wali (Perwali) Kota Malang No 6 Tahun 2012.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Ternak Melintas Singosari Malang Siap-Siap Diperiksa

“Tarif masih mengacu Perwal itu, untuk umum Rp3.000, pelajar Rp2.000. Kami sedang berusaha untuk melakukan kajian lagi, mengusulkan kepada pak wali untuk merubah Perwal No 6 Tahun 2012 ini,” seru Belo kepada GenPI.co Jatim, Minggu (5/6).

Belo melanjutkan, kondisi kesejahteraan para supir angkot saat ini sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut dipicu salah satunya oleh kenaikan harga BBM non-subsidi beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Analis Kesehatan di Rumah Sakit Husada, Cek!

Adanya kenaikan tarif angkot, nantinya bakal disesuaikan pada tahun 2023 mendatang.

"Mungkin tahun 2023 akan ada perubahan tarif. Namun, harus melalui kajian dahulu. Karena kondisinya kan sudah berbeda, kenaikan BBM, terus kenaikan spare part dan lain sebagainya. Apalagi kita bersaing dengan online, kondisinya makin sulit,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Bus Listrik Produksi INKA Dipamerkan, Berikut Spesifikasinya

Di sisi lain, untuk saat ini kondisi angkot di Kota Malang masih terbilang stagnan. Sebab dari catatan Dishub Kota Malang saat ini hanya ada 16 jalur yang masih aktif.

Disamping itu, kondisi tersebut diperparah dengan berkurangnya penumpang. Apalagi saat ini hanya tinggal sekitar 535 angkot yang beroperasi dengan total sopir sekiar 620 orang.

"Melakui PAK untuk melakukan kajian tarif, kemudian kami usulkan adanya pemutihan KIR karena itu juga penting," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM