GenPI.co Jatim - Satpol PP Surabaya medapat sorotan sejumlah pihak, usai seorang oknum petingginya dietahui diduga menjual barang hasil penertiban.
Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Vinsensius Awey mengatakan, kejadian tersebut merupakan preseden buruk bagi Pemkot Surabaya.
"Kalau tidak diusut tuntas dan ada tindakan hukum pada oknum yang diduga menjadi pelaku, akan mencoreng wajah Pemkot Surabaya dan menjadi preseden buruk di kemudian hari," kata Awey.
Apalagi, kabarnya hasil penjualan barang sitaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kalau itu benar, Awey menduga oknum petinggi Satpol PP tidak melakukannya seorang diri. "Ada kemungkinan dugaan pelanggaran itu tidak dilakukan hanya seorang, bisa saja lebih dari satu orang yang terlibat," katanya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto telah melaporkan dugaan penggelapan yang terjadi di lingkungan kerjanya tersebut kepada polisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pada Kamis (2/6).
"Ada LP (laporan polisi, red) masuk ke Polrestabes yang melaporkan Kasatpol PP Surabaya, Pak Eddy," katanya.
Mirzal mengungkapkan, terduga pelaku yang dilaporkan identitasnya inisial FE. "Inisial FE. Senin (6 Juni 2022, red) baru masuk tahap penyelidikan," ucapnya.
Hanya saja pihaknya enggan membeberkan jabatan oknum petinggi Satpol PP tersebut. (mcr13/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News