Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Ketahuan Bawa Paku dan Palu

09 Juni 2022 02:00

GenPI.co Jatim - Calon jamaah haji (CJH) asal Lamongan tepergok petugas Embarkasi Surabaya membawa sejumlah barang terlarang seperti paku, palu, hingga cobek dalam tas tenteng saat hendak berangkat menuju Tanah Suci.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Haram mengungkapkan, barang-barang tersebut ditemukan saat pemeriksaan menggunakan alat deteksi X-ray.

"Mereka jamaah dari kloter 5 yang berangkat ke Tanah Suci pada Selasa malam, 7 Juni. Ternyata ada yang bawa cobek. Mungkin mau dibuat ngulek sambel di sana," katanya.

BACA JUGA:  Unair Punya 4 Guru Besar Baru

Cobek tersebut akhirnya diamankan petugas haji daerah dan dibawa pulang ke Lamongan.

Maram menjelaskan, barang-barang yang disita bisa diambil oleh pemiliknya saat kembari dari Tanah Suci di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) daerah setempat.

BACA JUGA:  Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya Kebakaran

"Cobek tidak boleh dibawa di dalam kabin pesawat. Takutnya kan bila ada apa-apa, barang-barang seperti cobek disalahgunakan untuk melempar atau tindakan anarkis lainnya dalam pesawat, kan berbahaya," ujarnya.

Selain cobek dari tas tenteng yang dibawa CJH asal Lamongan adalah tampar. Ada pula yang membawa palu, paku, serta benda tajam lainnya.

BACA JUGA:  Super Road Bike, Ramaikan Gebyar Porprov Jatim 2022

"Jamaah yang ingin membawa gunting, silet, pisau, silakan dimasukkan koper bagasi saja. Jangan ditaruh di tas tenteng," tutur Maram.

Menurutnya, rombongan kloter 5, yang di antaranya memuat sebanyak 146 calon haji asal Kota Surabaya, sebenarnya sudah tertib dalam hal barang-barang bawaannya. Indikasinya sudah tidak ada yang membawa barang-barang mengandung cairan di atas 100 mililiter.

"Petugas tidak mengamankan cairan atau gel sama sekali. Hanya mengamankan benda tajam, seperti gunting, silet, paku, dan palu. Selain juga tampar dan cobek," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM