GenPI.co Jatim - Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan sejumlah surat dan berkas usai melakukan penggeledahan pada markas Khilafatul Muslimin Surabaya di Jalan Gadel Madya, Surabaya.
Penggeledahan yang dilakukan ini bagian dari langkah penyelidikan yang tengah dilaksanakan oleh kepolisian.
"Dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor (Mapolda Jawa Timur) untuk (dilakukan) analisa," kata Kepala Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman, Rabu (8/6).
Pihaknya juga melakukan pemanggilan pada beberapa jajaran pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Surabaya, termasuk sejumlah saksi.
"Kalau panggilannya kemarin, ada 16 (orang). Tetapi, informasi saya terima tadi, kemungkinan yang hadir 12," terangnya.
Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Aminuddin Mahmud mengatakan bahwa kantor Khilafatul Muslimin Surabaya memang telah dilakukan penggeledahan.
Beberapa barang kata dia juga disita dalam penggeledahan tersebut.
"Maklumat, slayer, bendera, badan struktur buku bacaan, kwitansi dan catatan keuangan," kata Aminuddin.
Dirinya juga mengaku, telah diperiksa oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"Saya sudah diperiksa Senin kemarin, tiga orang. Besok ada 16 orang," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News