GenPI.co Jatim - Puluhan orang mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan kendaraan bermotor di Madiun. Total kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama membenarkan adanya laporan yang masuk terkait penipuan berkedok kendaraan bermotor.
Aduan tersebut dibuat enam orang yang mewakili 28 korban lainnya.
"Estimasi kerugian dari kasus dugaan penipuan berkedok arisan kendaraan bermotor ini mencapai lebih dari Rp200 juta," ujar Ryan di Madiun, Rabu (8/6).
Para korban tersebut melaporkan Djumadi warga Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun dan Adi Mitra Sejati selaku nama arisan tersebut.
Dia mengatakan, setiap peserta sebelumnya telah menyetor uang bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp9 juta.
Arisan tersebut seharusnya sudah selesai pada 2018 lalu, tetapi sampai sekarang belum juga ada kabar.
"Atas pengaduan ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait," kata dia.
Ryan meminta masyarakat untuk berhati-hati dan selektis mengikuti kegiatan arisan maupun investasi. "Masyarakat harus selektif dan lebih hati-hati. Jika mencurigakan lebih baik tidak ikut dan dijauhi," ujarnya.
Polres Madiun tengah mendalami kasus. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti dan mencari terlapor untuk diperiksa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News