Tenang, Wali Kota Malang Sudah Siapkan Skema Bila Honorer Dihapus

09 Juni 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah berencana menghapus honorer pada 2023. Rencana tersebut tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyisiasati kebijakan tersebut.

Tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang bisa berganti status ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Sebanyak 4 Ribu Tenaga Honorer Bersaing Perebutkan 1.300 PPPK

“Tenaga honorer yang biasa disebut Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di lingkungan kami ada 3 ribu, ya hampir 4 ribu, tersebar di sejumlah OPD Kota Malang,” ujar Sutiaji saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (9/6).

Dia menjelaskan, pergeseran tenaga honorer ke PPPK akan dilakukan secara bertahap. Sebab, akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:  Nasib Honorer Gresik Menyusul Keputusan Kementerian PAN-RB

Setiap tahunnya, kata dia, Pemkot Malang menggelontorkan dana sebesar Rp84 miliar untuk pembayaran PPPK.

Sementara itu, Sutiaji meminta pemerintah pusat untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan. Jika seluruh tenaga honorer digeser ke PPPK, anggaran belanja pegawai bisa membengkak hingga ratusan miliar.

BACA JUGA:  Honorer Kota Malang Pasrah Soal Nasibnya, Berharap Ada Solusi

"Kalau efisiensi guru, pengurangan sudah kami mulai karena merdeka belajar. Dengan digitalisasi ada efisiensi tenaga,” katanya.

Sutiaji berharap penghapusan tenaga honorer bisa dilakukan secara bertahap agar bisa ditata anggarannya.

Tamabahan PPPK, artinya Pemkot Malang harus siap memberikan subsidi berlebih untuk menggaji keseluruhan PPPK.

Sementara ini, pihaknya sedang berupaya melakukan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) secara bertahap yang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemen PAN-RB.

"Harapan kami mulai efisien. 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen belanja pegawai,” imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM