GenPI.co Jatim - Polisi mengamankan pelaku pembuangan jenazah bayi di saluran air Jalan Jemur Ngawinan, Surabaya.
Jenazah bayi yang diperkirakan berusia satu hari itu ditemukan oleh salah seorang warga setempat dalam kondisi mengambang, pada Rabu (8/6).
"Pelakunya sudah kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto, Kamis (9/6).
Kendati demikian, pihaknya masih belum membeberkan identitas dari pelaku tersebut.
Kepolisian, lanjutnya, bakal mempublis identitas pelaku melalui konfrensi pers dalam waktu dekat.
"Sudah (diamankan, red), (identitas, red) nanti ya nunggu rilis," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, warga Jalan Jemur Ngawinan digegerkan dengan penemuan jenazah bayi dengan tali pusar yang masih menempel.
Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga setempat, bernama Ari Wahyudi (21).
Tubuh bayi malang itu ditemukan di saluran air setempat.
Sementara itu, berdasarkan keterangan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jenazah bayi yang ditemukan mengambang diperkirakan masih berusia 1 hari.
Pihaknya pun melakukan evakuasi jenazah menuju RSUD dr Soetomo menggunakan ambulance milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya.
"Dievakuasi pakai ambulance Dinsos ke (rumah sakit) dr Soetomo," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News