Jadwal PPDB Jalur Zonasi Kota Malang Dibuka, Jangan Lewatkan

10 Juni 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP jalur zonasi akan segera dilaksanakan di Kota Malang.

Rencananya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang akan memulai jalur zonasi pada 13 hingga 15 Juni mendatang.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengaku telah melakukan upaya dengan mendatangi seluruh lokasi tempat tinggal peserta didik se-Kota Malang.

BACA JUGA:  Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Surabaya Tertangkap

Pihaknya menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan sejak peserta didik masih kelas 6. Hal itu tidak terlepas dari berbagai kendala yang dialami oleh pendaftar ketika masuk melalui jalur zonasi.

"Sebelum lulus orang tua sudah kamu minta untuk mengumpulkan KK ke sekolah, sudah dimasukkan ke aplikasi kami dan sekarang di database. Begitu masukkan NISN dan NIK nanti muncul dan tinggal memilih pilihan sekolah terdekat,” jelas Suwarjana, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  Jembatan Peneleh Surabaya, Saksi Bisu Cinta Soekarno dan Oetari

Mekanisme PPDB SMP jalur zonasi menggunakan teknik tarik garis lurus (titik koodrinat), yang langsung menghitung jarak dari titik rumah lalu ditarik larus ke titik sekolah. Harapannya dengan mekanisme garis lurus seperti itu, maka bisa meminimalisir kejadian seperti dua tahun lalu.

“Kami mulai tahun kemarin sudah pakai garis lurus titik koordinat, bukan jalur jalan map. Terbukti tahun kemarin minim tidak ada komplain karena kami gunakan garis lurus. Kalau sudah pakai garis lurus, tidak ada yang akan dipertanyakan lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Surabaya Digerebek Istri Sedang Bersama Wanita Lain

Apabila pendaftar masih memiliki kendala terkait PPDB SMP jalur zonasi, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan yang berada di kantor dinas. Dengan demikian, para pendaftar busa langsung menuju lokasi tersebut untuk mencari solusi.

Seperti yang diketahui, Disdikbud Kota Malang kini membuka banyak posko PPDB. Ada sekitar 207 posko untuk SD dan SMP di setiap sekolah di Kota Malang.

“Misal masalah kok kiranya rumah saya kurang dekat dengan aslinya monggo nanti bisa di lihat bareng bareng di Posko,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan call center atau nomor pengaduan khusus. Yakni di nomor 0813-5896-1581. Nomor aduan itu akan ditutup ketika pelaksanaan PPDB telah usai.

"Saya kira sudah tidak akan ada kesalahan lagi. Kami optimisitis tidak ada kendala berarti dari PPDB tahun ini,” imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM