GenPI.co Jatim - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, melepas ekspor perdana ikan koi asal Blitar ke Malaysia sebanyak 80 ekor atau senilai Rp20 juta.
Kepala BKIPM Surabaya I Suprayogi mengatakan, pelepasan ekspor perdana ikan koi pada 2022 ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Bulan Mutu Karantina 2022.
"Ekspor 80 ekor ikan koi ke Malaysia ini merupakan yang pertama," katanya.
Dia mengatakan, ikan koi asal Kabupaten Blitar belum pernah diekspor karena untuk pengiriman keluar negeri terlebih dahulu melalui daerah lain.
"Dengan ekspor perdana ini kami ingin mengedukasi kepada masyarakat kalau ekspor itu gampang, mengingat saat pandemi seperti sekarang ini potensi ekspor ikan koi terbuka lebar," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk Jawa Timur ekspor ikan sudah cukup banyak, tetapi untuk koi masih pertama kali dilakukan.
"Potensi ikan hidup sebagai ikan hias air tawar yang melalui Bandara Internasional Juanda juga menunjukkan angka yang signifikan. Pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 6 miliar ekor ikan hias yang telah dilalulintaskan," katanya.
Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, produksi ikan koi Blitar pada 2021 mencapai 220 juta ekor dengan nilai yang fantastis, yakni sekitar Rp225 miliar.
"Namun demikian, untuk pemasaran ke luar negeri masih dilakukan dari daerah lain. Kalau untuk pengiriman domestik sudah dilakukan ke seluruh Indonesia," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News