GenPI.co Jatim - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa punya kabar bahagia. Seluruh wilayah masuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Alhamdulillah, berdasarkan data dari Inmendagri yang terbit 7 Juni 2022, dijelaskan bahwa assesment PPKM di Jatim seluruh kabupaten/kota sudah masuk level 1," ujarnya, Kamis (9/6).
Status PPKM Level 1 tersebut sudah sesuai dengan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 per Tanggal 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
Mantan menteri sosial tersebut mengapresiasi kinerja sumber daya manusia di lingkungan kesehatan, jajaran Forkopimda serta seluruh masyarakat dan semua elemen strategis.
Pun demikian, pihaknya tetap mengingatkan agar kkoordinasi, kkolaborasi yang sudah terbangun dengan baik tetap terjaga.
"Saya harap, semua pihak bisa membangun komunikasi, sinergi, dan koordinasi sebaik mungkin untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga di Indonesia," katanya.
Pada Inmendagri disebutkan untuk fasilitas umum, ruang publik, dan kegiatan masyarakat sudah dapat berjalan 100 persen.
Namun, kata Khofifah, ada beberapa peraturan, seperti sekolah pertemuan tatap muka (PTM) dan penonton pada pertandingan olahraga boleh 100 persen bila sudah divaksin penuh.
Makan sudah bisa di rumah makan dengan catatan restoran, mal, dan tempat sejenis buka hingga 22.00.
Sementara itu, untuk tempat-tempat yang hanya buka pada malam hari diperbolehkan mulai pukul 18.00 hingga 02.00.
Data Covid-19 di Jatim per 9 Juni 2022, terdapat penambahan pasien positif sebanyak 34 kasus.
Selanjutnya, kasus aktif sebanyak 163 orang atau 0,03 persen dari total kasus terkonfirmasi positif 576.575 kasus. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News