Heboh Pria Gresik Menikah dengan Kambing, MUI Bertindak Tegas

11 Juni 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Beberapa hari belakangan warganet dibuat heboh video pria menikah dengan kambing.

Perikahan dengan kambing itu dilakukan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu (5/6).

Saiful Arif (44) selaku pria yang menikahi kambing betina. Diketahui video itu sengaja dibuat untuk konten semata.

BACA JUGA:  Gresik United Diam-Diam Sudah Rekrut 5 Pemain

Sontak, video tersebut mendapat kecaman sejumlah pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik pun menyebut menikahi domba sebagai kegiatan murtad atau keluar dari agama Islam.

Sang pembuat konten harus mengucap syahadat untuk kembali masuk Islam.

BACA JUGA:  Polisi dan BPBD Gresik Gencar Ingatkan Warga Banjir Rob

MUI Gresik lantas memanggil pihak yang terlibat di Masjid Agung Gresik. Disaksikan para kiai dari MUI Gresik, Saiful Arif tak bisa membendung tangis ketika membaca syahadat.

Dia menyadari bersalah dan bertobat memohon ampun kepada Allah SWT.

BACA JUGA:  Nasib Honorer Gresik Menyusul Keputusan Kementerian PAN-RB

"Saya meminta maaf dan bertobat kepada Allah SWT atas kesalahan saya sebagai pengantin yang nikah dengan domba. Saya janji tidak lagi mengulangi perbuatan ini lagi," katanya sembari mengusap air mata, mengutip dari Ngopibareng.id.

Dia tak menyangka, perannya sebagai Satrio Piningit justru membuat umat Muslim resah.

Video berdurasi 2 menit itu memperlihatkan seorang mempelai pria memakai jas hitam tengah menjabat tangan penghulu. Sementara itu, domba yang menjadi pasangannya berada di sampingnya.

"Saya terima nikahnya Sri Rahayu binti Bejo dengan maskawin sebesar dua puluh dua ribu," ungkap pengantin pria saat mengucapkan ijab kabul di depan penghulu.

Saiful Arif menceritakan, awal mula pernikahan setelah dirinya mendapat wangsit atau petunjuk, berharap tidak ada adu domba di negara Indonesia.

“Harapan kami, semua harus bersatu, menjaga Indonesia, membuat semesta ini menjadi damai dan sejahtera. Pernikahan ini sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia,” ucapnya.

Ironisnya, pernikahan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Gresik dan politisi dari Partai Nasdem.

MUI Gresik pun langsung merespons pernikahan tersebut dengan mengeluarkan fatwa.

"Ritual pernikahan manusia dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam, apabila pelaku meyakini benar ritualnya itu maka sudah keluar dari Islam alias murtad," ujar Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq membacakan hasil fatwa.

Pihaknya juga menyatakan bahwa pernikahan nyeleneh tersebut sebagai bentuk penistaan agama, sehingga pihak yang berwajib (Kepolisian) untuk menindak tegas proses hukum para pelaku sesuai perundangan berlaku.

“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, karena melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar meminta agar menjaga syakral dari perikahan.

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis," katanya.

"Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM