GenPI.co Jatim - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya selaku pengelola sejumlah pasar tradisional di Surabaya memperbaruhi alat pemadam api ringan (APAR) setelah sebelumnya disentil DPRD Surabaya.
"Kami sudah melakukan proses pengajuan, dan sudah menemukan supplier (pemasok) yang kompetitif," kata Direktur Pembinaan Pedagang selaku Pelaksana Tugas Direktur Teknik Perusahaan Daerah Pasar Surya M Taufiqurrahman, Sabtu (11/6) kemarin.
Dia mengatakan, pengadaan APAR untuk pasar tradisional dilakukan secara bertahap dalam waktu dua minggu hingga satu bulan.
"Untuk tahap pertama 30 tabung," kata dia.
Lanjutnya, PD Pasar Surya juga sudah memeriksa instalasi listrik yang kondisinya dinilai membahayakan di kompleks pasar.
"Karena mungkin termakan usia sehingga menimbulkan ketidakstabilan daya. Mitigasi dilakukan dalam skema prioritas yang urgen dulu dilakukan. Perbaikan dan perawatan ini kami anggarkan dan sekarang tinggal eksekusinya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno menyoroti lemahnya upaya mitigasi kebakaran di lingkungan pasar setelah melihat kondisi APAR di Pasar Blauran, Surabaya beberapa hari lalu.
"Kami menemukan APAR kedaluwarsa dan instalasi listrik yang membahayakan karena bersinggungan dengan air. Padahal komponen ini kan harus aman," katanya.
Dia meminta Perusahaan Daerah Pasar Surya memperbarui APAR dan memperbaiki instalasi listrik di pasar-pasar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News