Tarif Listrik Naik, 200 Ribu Pelanggan di Jatim Terdampak

14 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jatim - Masyarakat Jawa Timur pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) bersiap. Tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022.

Sebanyak 229.295 pelanggan PLN di Jawa Timur akan terdampak penyesuaian tarif. Mereka merupakan pelanggan 3.500 VA ke atas.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022, tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli-September 2022).

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Pelanggan PLN Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Penyesuaian tarif listrik tersebut terhadap pelanggan 3.500 VA ke atas karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

"Kami siap melaksanakan keputusan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022," ujarnya, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Sempat Padam, PLN Perbaiki Listrik di Kota Batu, Hamdalah

Data PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, per Mei 2022 jumlah untuk tarif R2 Daya 3500 VA sampai dengan 5500 VA sebanyak 198.283 pelanggan. Sementara untuk tarif R3 Daya 6600 VA ke atas sebanyak 31.012 pelanggan.

Penyesuaian tarif tersebut didasarkan atas beberapa ha, di antaranya, untuk menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

BACA JUGA:  Gresik Petrokimia Siap Hadapi Jakarta Elektrik PLN

"Penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta," kata Darmawan.

Dia juga menyebut, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan pada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga yang di bawah daya 3.500 VA, bisnis, dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM