Kronologi Meninggalnya Jemaah Haji Asal Lamongan

15 Juni 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Embarkasi Surabaya menjelaskan kronologi meninggalnya seorang jemaah haji asal Lamongan di Kota Madinah, bernama Bawuk Karso Samirun (56).

Berdasarkan keterangan Ketua Kloter SUB-4 M. Kholid menjelaskan, almarhumah Bawuk sempat menjalani perawatan selama 3 hari di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Almarhumah mulai masuk KKHI per 11 Juni 2022, pukul 14.00 WAS dan menjalani observasi kondisi kesehatan di UGD pada Sabtu (11/6).

BACA JUGA:  Innalillahi, 2 Calon Jemaah Haji Asal Nganjuk Meninggal Dunia

Usai kondisinya terpantau stabil, jemaah haji asal Kabupaten Lamongan itu dirawat di ruang perawatan KKHI, pada Minggu (12/6). 

"Kemudian dinyatakan meninggal pada hari Senin (13/6) pukul 09.15 WAS," kata Kholid melalui keterangan tertulis Asrama Haji Embarkasih Surabaya, Selasa (14/6).

BACA JUGA:  Jemaah Haji Diimbau Tidak Lepas Alas Kaki, Bahaya!

Kondisi kesehatan almarhumah masuk dalam daftar manifes yang tidak termasuk kategori resiko tinggi. "Pasien masuk kriteria hijau dan memenuhi syarat istithaah," terangnya.

Sementara itu, melalui hasil pemeriksaan, penyebab meninggalnya almarhumah lantaran didagnosis mengidap caridovascular disease (CVD).

BACA JUGA:  Jemaah Haji Lamongan Meninggal Dunia Diindikasi Sakit Jantung

Jenazah Bawuk diputuskan untuk dimakamkan di Pemakaman Uhud, Kota Madina, Arab Saudi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Khusnul Maram selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya menjelaskan, jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan badal haji.

Badal haji bakal dikerjakan oleh petugas PPIH yang telah ditunjuk dan pernah berhaji.

"Selain itu, setiap jemaah haji Indonesia yang meninggal akan mendapat asuransi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Prosesnya setelah mendapatkan surat keterangan meninggal KJRI di Jeddah," kata Khusnul.

Sebelumnya, Kabid Upaya Kesehatan Lintas Wilayah (UKLW) KKP I Surabaya dokter Acub Zaenal mengatakan, kondisi kesehatan jamaah tersebut telah dilakukan pembinaan. Sehingga, saat tahap pemeriksaan tahap kedua kondisinya sudah dinyatakan terkendali.

"Makanya terbitlah status pendampingan. Pengendalian yang dilakukan kabupaten/kota sudah bagus," kata Acub saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bir Ali, Asrama Haji Surabaya, Selasa (14/6).

Ketika masuk ke Asrama Haji, proses pemeriksaan tahap ketiga dilakukan. Hal tersebut, untuk menentukan status almarhumah layak terbang atau tidak.

Diduga, jemaah haji asal Kabupaten Lamongan tersebut mengalami kelelahan saat berada di Arab Saudi.

"Dalam pemeriksaan on the spot kami, tentunya dengan melihat riwayat yang bersangkutan. Analisis kami (kepada) yang bersangkutan layak melanjutkan ke tanah suci Arab Saudi. Mungkin ketika disana ada resiko kelelahan," jelasnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM