GenPI.co Jatim - MenPAN-RB Tjahjo Kumulo mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Aturan tersebut akan mulai diberlakukan tahun depan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bakal mengikuti aturan yang ada.
"Ketika diberlakukan dari kementrian ada penghapusan honorer akan kami lakukan," kata Eri, Rabu (15/6).
Kendati demikian, pemkot disebutnya tengah berupaya agar tenaga honorer pda posisi tertentu seperti tenaga penyapuan dan survei bisa tetap bekerja. .
Dirinya tak memungkiri, jika pemkot memang membutuhkan keberadaan tenaga honorer.
"Nanti kalau memang tidak bisa honorer, kami katakan bahwa mereka tenaga kontrak sesuai kebutuhan," ujarnya.
Eri mengaku akan berusaha memohon tenaga honorer untuk survei dan penyapuan bisa tetap ada.
"Sehingga pertama, Surabaya akan tetap terjaga pelayanan publiknya, termasuk nanti layanan KTP dan kebersihannya," lanjutnya.
Eri melanjutnya, yang dikhawatirkan mengeai atua penghapusan pegawai honorer adalah masalah pengangguran.
Pihaknya sedang mengupayakan agar hal tersebut tidak terjadi. Apalagi, diperkirakan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Surabaya ada sekitar 1.000 orang lebih.
"Jangan sampai ketika kami lepas (para tenaga honorer, red) nanti menjadi pengangguran. Nah, ini yang harus kami perhatikan betul," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News