Honorer Bakal Dihapus, Eri Cahyadi Usulkan 2 Pengecualian Posisi

16 Juni 2022 10:00

GenPI.co Jatim - MenPAN-RB Tjahjo Kumulo mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Aturan tersebut akan mulai diberlakukan tahun depan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bakal mengikuti aturan yang ada.

"Ketika diberlakukan dari kementrian ada penghapusan honorer akan kami lakukan," kata Eri, Rabu (15/6).

BACA JUGA:  Nasib Honorer Gresik Menyusul Keputusan Kementerian PAN-RB

Kendati demikian, pemkot disebutnya tengah berupaya agar tenaga honorer pda posisi tertentu seperti tenaga penyapuan dan survei bisa tetap bekerja. .

Dirinya tak memungkiri, jika pemkot memang membutuhkan keberadaan tenaga honorer.

BACA JUGA:  Honorer Kota Malang Pasrah Soal Nasibnya, Berharap Ada Solusi

"Nanti kalau memang tidak bisa honorer, kami katakan bahwa mereka tenaga kontrak sesuai kebutuhan," ujarnya.

Eri mengaku akan berusaha memohon tenaga honorer untuk survei dan penyapuan bisa tetap ada.

BACA JUGA:  Tenang, Wali Kota Malang Sudah Siapkan Skema Bila Honorer Dihapus

"Sehingga pertama, Surabaya akan tetap terjaga pelayanan publiknya, termasuk nanti layanan KTP dan kebersihannya," lanjutnya.

Eri melanjutnya, yang dikhawatirkan mengeai atua penghapusan pegawai honorer adalah masalah pengangguran.

Pihaknya sedang mengupayakan agar hal tersebut tidak terjadi. Apalagi, diperkirakan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Surabaya ada sekitar 1.000 orang lebih.

"Jangan sampai ketika kami lepas (para tenaga honorer, red) nanti menjadi pengangguran. Nah, ini yang harus kami perhatikan betul," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM