Wali Kota Surabaya Ciptakan Terobosan, Warga Bisa Bebas Curhat

17 Juni 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuat terobosan baru. Pemkot menyediakan layanan dialog tatap muka antara pejabat dengan warga. 

Pelayanan dialog tatap muka tersebut dimulai pada Jumat (17/6) pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya mengatakan, layanan ini terbuka untuk memfasilitasi warga agar bisa bertatap muka secara langsung dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.

BACA JUGA:  Crazy Rich Erat dengan Surabaya, Ternyata Begini Ceritanya

"Hukumnya wajib. Jadi, warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah, langsung bisa bertemu lurah, camat, dan kepala perangkat daerah," kata Eri Cahyadi.

Dia menilai penting untuk pejabat daerah di Surabaya membuka ruang tatap muka secara langsung. Dialog memungkinkan untuk masalah agar dapat segera dicari solusinya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Buka Layanan Baru Dialog dengan Warga

Eri Cahyadi mengakui sudah menyiapkan jadwal bertatap muka pada Hari Sabtu. Nantinya jadwal akan bergeser. 

Rencananya, dialog wali kota dengan warga dilakukan secara beegantian, misalnya pada Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan.

BACA JUGA:  Pabrik Sirup di Surabaya Kebakaran, 1 Orang Terluka

"Jadi, Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB itu, warga bisa bertemu saya secara langsung di Balai Kota dengan bergantian. Tapi, kalau hari Jumat, semuanya kami buka untuk lurah, camat, dan kepala dinas harus menerima (warga)," kata Eri.

Mantan kepala bappeko Kota Surabaya itu berharap cara tersebut menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Bahkan, tambahnya, masalah itu juga dapat terekam ke dalam sistem aplikasi.

"Jadi, di situ nanti ada dialog langsung, kami selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalau pun tidak hari itu, maka kami masukkan ke dalam aplikasi. Nanti akan keluar berapa hari karena targetnya dia 1x24 jam harus ada solusi," jelasnya.

Namun demikian, Eri menegaskan, masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai dengan aturan. Persoalan yang tidak sesuai aturan tak akan diproses. 

"Karena kami punya target. Jadi, walaupun itu sulit, maka kami memberikan jawaban. Saat kami mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa; tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," katanya.

Catatan pengaduan warga akan menjadi evaluasi bagi setiap OPD karena telah menandatangani kontrak kinerja. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM