GenPI.co Jatim - Aksi kejahatan keji yang dilakukan Yonathan Deny (49) alias YD tidak patut ditiru. Pasalnya, tersangka melakukan penyekapan terhadap gadis remaja untuk di perkosa namun usahanya gagal.
Kejadian ini bermula pada saat YD hendak menawarkan diri untuk mendampingi korban mengambil ijazah yang tertahan di sekolah.
Namun, niat baiknya justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi jahat. Tersangka malah membawa korban ke rumahnya yang berada di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, tersangka mengaku jika sudah berniat untuk mencabuli korban. Kemudian, bukan hanya niat untuk melakukan tindakan cabul YD juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
“Pelaku berniat untuk mencabuli korban, tetapi korban melawan hingga akhirnya diikat,” ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi, Jumat (17/6).
Namun, pada saat korban sudah tak bisa melawan, tersangka mendapati jika korban sedang mengalami menstruasi.
Tersangka kemudian kesal, dia menyekap dan memasukkan korban ke dalam lemari.
“Pelaku kesal karena tidak bisa mencabuli korban dimasukkan lah dia ke lemari,” imbuhnya.
Selain itu, dalam pemeriksaan tersangka juga mengaku memiliki rasa suka terhadap korban. Itu terjadi saat bertamu ke rumah korban, satu hari sebelum kejadian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News