Komplotan Pencuri Mobil Pikap Bikin Resah di Kediri Kena Batunya

18 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jatim - Komplotan pencuri mobil pikap dan kendaraan bermotor lainnya yang meresahkan warga Kediri berhasil diringkus. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, kasus bermula dari laporan terjadinya pencurian pikap di Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan, dan Ngadiluwih.

"Anggota Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut," kata Agung, Kamis (16/6).

BACA JUGA:  Kronologi Pencurian Cabai di Kediri Berujung Kata Maaf, Keren!

Tujuh terduga pelaku berhasil ditangkap Polres Kediri. Mereka adalah DJ (45) asal Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri; AR alias Dur (35) dari Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan; MR asal Bombom (31) warga Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan TA (32) tinggal di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. 

Selanjutnya, MH alias Imron (35) asal Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya; MS alias Kobir (20) dari Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri; dan AM (34) asal Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA:  Kabupaten Kediri Target 10 Besar Porporv Jatim 2022

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, dua mobil pikap Mitsubishi L300, Toyota Avanza, as roda depan belakang, bak pikap, dan spanten. 

"Kami juga mengamankan selembar STNK Mitsubishi L300 AG 9957 KB, kartu SIM A, segel KIR nomor 11KD11630B, satu lembar Surat KIR nopol AG 9957 KB, sembilan kunci T, kotak P3K, 15 buah cat spray, dan empat pelat nomor," katanya. 

BACA JUGA:  Persik Kediri Siap Tampil Beda Lawan PSM Makassar

Ketujuh pelaku ini merupakan komplotan yang berbeda-beda. Kelompok pencuri yang pertama beranggotakan empat orang. 

Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka DJ melakukan beberapa tugas sekaligus, seperti menentukan waktu untuk menjalankan aksinya sebagai eksekutor merusak kunci pintu dan kontak kendaraan menggunakan kunci T. 

Hasil curiannya lalu dijual dan hasilnya dibagi secara rata kepada tiga pelaku lainnya yang membantu. 

Komplotan kedua, yakni MH, MS, dan AM menjalankan aksinya di Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan pada Sabtu (10/5) pukul 18.45 WIB. 

Saat beraksi, komplotan kedua ini berkeliling mencari mangsa dengan menggunakan mobil Panther L 1153 ML. Mereka memanfaatkan kelalaian korban 

"MH bertugas mengawasi situasi dan mengikuti SM dari belakang yang menjadi eksekutor, sedangkan AM selaku penadah," jelasnya. 

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, beberapa pelaku ini merupakan residivis yang melakukan aksi antarkota. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Rizkika. (mcr12/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM