Polres Situbondo Bubarkan Balap Liar, Warga Sudah Resah

20 Juni 2022 11:30

GenPI.co Jatim - Personel gabungan Samapta dan Satlantas Polres Situbondo, pada Minggu (19/6) malam membubarkan aksi balap liar.

Hasil operasi gabungan Samapta dan Satlantas Polres Situbondo itu berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor protolan dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Polisi mengamankan segerombolan sepeda motor ini di Jalan Pemuda Situbondo yang menjadi salah satu titik lokasi balap liar.

"Semalam kami mengamankan sebelas sepeda motor protolan dan tujuh orang tidak tertib administrasi. Semuanya kami tilang," ujar Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sugeng Winarno, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Buka Program Beasiswa, Cek Syaratnya

Selain menjadi kegiatan rutin patroli pada malam hari, polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan balap liar yang kerap dilakukan segerombolan pemuda.

"Aksi balap liar ini kerap dilakukan di tiga titik, yakni di Jalan Argopuro, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Pemuda. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan terganggu dengan adanya aksi balap liar ini," ujarnya.

BACA JUGA:  Laskar Ganjar Puan di Blitar Deklarasi, Dukung Maju Pilpres 2024

AKP Sugeng menjelaskan, patroli malam hari rutin dilakukan untuk memastikan tidak adanya balap liar di beberapa tempat.

"Razia balap liar malam hari kami terus intensifkan karena memang seringkali tempat ini menjadi langganan aksi balap liar," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM