GenPI.co Jatim - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berkunjung ke Kabupaten Malang, Senin (20/6).
Mantan panglima TNI itu hadir di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan untuk melakukan audiensi sengketa lahan di wilayah setempat.
Masyarakat di desa tersebut mayoritas bekerja sebagai petani di atas lahan bermasalah dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari.
Sejatinya, perkebunan itu didirikan di tanah milik masyarakat. Tidak sedikit dari mereka yang memiliki sertifikat hak milik atas lahan tersebut.
"Permasalahan yang ada di Desa Tegalrejo terkait HGU yang sudah dikerjakan PTPN XII, maka dari itu kita cari solusi terbaik,” tegas Hadi, dalam keterangan tertulis, Senin (20/6).
Salah satu upaya solusi yang diberikan oleh pria asal Malang itu adalah dengan menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan dan perlindungan masyarakat.
Khususnya mereka yang bekerja sebagai pekebunan mulai dari penanaman hingga hasil panen.
"Saya akan turunkan satgas supaya bapak/ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya.
Namun demikian, perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara.
Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII, sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan.
"Kami memikirkan keberlangsungan hidup Bapak/Ibu, kami juga memikirkan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara. Karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya," imbuhnya.
Dia juga menawarkan kepada masyarakat setempat untuk bisa bekerja sama dengan lahan yang dimiliki oleh PTPN XII agar menanam sesuai dengan keinginan perusahaan.
"Masyarakat yang menggarap, setiap hari dikasih bayaran, kemudian setelah ada hasilnya juga dipersentase supaya aman semua kebagian," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News