Polisi Tangkap Jambret, Nekat Tarik Tas Saat Hujan

21 Juni 2022 07:30

GenPI.co Jatim - Pria berinisial ADS tak berkutik ketika polisi menangkapnya lantaran aksi penjambretan yang dilakukan di Jalan Raya Medokan Sawah, Surabaya.

ADS melancarkan aksinya saat kondisi wilayah tersebut tengah diguyur hujan lebat. Modus yang digunakan pria 28 tahun, yakni berpura-pura mengingatkan tas korban yang dalam kondisi terlepas.

Merasa diingatkan, korban yang saat itu berkendara sendiri akhirnya menepi untuk membenarkan tali tasnya. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:  Rektor UNUSA Beberkan 3 Hal Penting Tentang Kampus, Perhatikan

Korban juga menyempatkan diri mengelap kacamatanya yang memang basah karena hujan.

"Korban berhenti, membersihkan kacamata. Karena, kacamata milik korban mengembun," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Banyuwangi Target Masuk 5 Besar Porprov Jatim 2022

Melihat korbannya lengah, ADS lalu melancarkan aksinya. Tas milik korban yang menggantung di pundak korban pun digasak.

Setelah memperoleh barang milik korban, ADS langsung kabur dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Seorang Wisatawan Hilang di Gunung Bromo, Berikut Kronologinya

"Pelaku menarik paksa tas korban. Tali tas milik korban terlepas, kemudian pelaku lari (membawa tas milik korban)," terangnya.

Tas yang dirampas dari korban terdapat dompet yang berisi SIM, surat kendaraan, dan kartu ATM.

Polisi mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

"Barang bukti berupa sarana pelaku, motor dan barang bukti tas warna kuning milik korban yang dirampas serta dibuang di salah satu tambak yang berada di Jalan Medayu Utara," jelasnya.

Pelaku dipesangkakan dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian disertai kekerasan, dan terancam menjalani hukuman 12 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM