DPRD Jatim Beri Jempol Eri Cahyadi, Tebus Ribuan Ijazah

21 Juni 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menebus ijazah milik 729 siswa SMA/SMK menuai pujian, salah satunya dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur.

Total biaya yang digelontorkan Wali Kota Surabaya untuk menebus ijazah ratusan pelajar itu mencapai Rp1,7 miliar.

Dana penebusan tersebut juga berasal dari hasil zakat ASN Pemkot Surabaya yang dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Peminat Daging Sapi di Malang Raya Anjlok, Imbas Wabah PMK

Anggota DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari mengatakan, program zakat ASN Pemkot Surabaya itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dia berharap, langkah yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjadi pelecut bagi Pemprov Jatim untuk meluncurkan terobosan untuk menanggulangi persoalan pendidikan.

BACA JUGA:  Gadis 18 Tahun Naik Haji, Ada Kisah Haru di Baliknya

Terlebih, jenjang sekolah SMA/SMK merupakan wewenang dari Pemprov Jawa Timur.

"Saya berharap ke depan untuk Pemprov tentunya karena SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, supaya ada terobosan yang lebih berani dan bisa dilakukan oleh Gubernur," kata Agatha, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Jambret, Nekat Tarik Tas Saat Hujan

Dia menyebut, jenjang SMA/SMK masuk dalam naungan provinsi, banyak wali murid dan siswa yang mengeluhkan soal biaya SPP. Hal tersebut didapatinya saat duduk sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur.

"Hasil pantauan saya, waktu periode lalu itu SPP yang ada di SMA/SMK Kota Surabaya yang swasta naik dua kali lipat. Akibat mereka tidak lagi menerima Bosda yang dulu biasanya diterima dari Kota Surabaya," jelas anggota Komisi B DPRD Jawa Timur itu.

"Yang selama ini misal bayar SPP mungkin Rp100 ribu - Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu - Rp300 ribu. Itu satu anak, kalau dua anak juga pasti akan berat," lanjutnya.

Kendati demikian, dirinya tak menampik jika penahanan ijazah pihak SMA/SMK swasta juga menjadi dilema. Pasalnya, pihak sekolah juga memiliki kewajiban membayar gaji guru dan menanggung biaya operasional.

Pembayaran SPP dari para siswa juga sangat dibutuhkan oleh pihak sekolah.

"Dari satu sisi ingin menolong, kemudian memberatkan kehidupan para guru," ujarnya.

Sementara itu, mengenai kemungkinan pengalihan wewenang SMA/SMK ke Pemkot Surabaya hal itu juga tidak dimungkinkan.

Menurutnya, melihat pada ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan anggaran. Jika, aturan tak tercantum, hal itu tak bisa berjalan.

Akhirnya, ketika pemkot mengajukan kewenangan pengelolaan SMA/SMK tak mendapatkan restu dari Mahkamah Konstitusi.

Cara yang paling memungkinkan membantu siswa SMA/SMK ber-KTP Surabaya, yakni melalui program intervensi, khususnya bagi pelajar MBR.

"Misal (jenjang SMA/SMK) mau dialihkan lagi ke Surabaya, itu tidak memungkinkan. Saya dengar dari pemkot, mereka berencana memberikan (intervensi) bentuknya beasiswa kepada siswa-siswi SMA/SMK yang ber-KTP atau KK Surabaya," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah penebusan 729 ijazah pelajar SMA/SMK dari 25 sekolah di Kota Pahlawan.

"Jadi, dari 729 tadi, uang untuk menebus ijazah itu totalnya Rp1,7 miliar. Dari mana uangnya? dari Baznas. Baznas dari zakat para ASN," kata Eri, Selasa (14/6).

Eri juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Bahkan, jika bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) belum cukup untuk mengcover, pihaknya siap membantu menganggarkan melalui beasiswa.

"Kalau ternyata masih ada yang dibutuhkan, kami juga anggarkan untuk beasiswa anak-anak SMA sederajat. Jadi, berapa ratus ribu umpamanya, setelah itu jangan lagi diminta," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM