PT KAI Berencana Sterilisasi Rel Kereta Api di Malang

22 Juni 2022 01:00

GenPI.co Jatim - PT KAI berencana melakukan sterilisasi jalur kereta api di Kota Malang. Fokus utamanya bangunan yang di Stasiun Kota Lama-Jagalan-Depo Pertamina. Jalur tersebut memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer. 

Vice Executive President PT KAI Daops 8 Surabaya Heri Siswanto mengatakan, rencana penertiban ini sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwa tidak boleh ada pemukiman ataupun kegiatan warga di sepanjang rel kereta api dengan batasan tertentu maksimal 6 meter dari bantalan rel.

Karena itu pihaknya meminta agar bagian sisi kanan dan kiri perlintasan kereta bisa steril dari bangunan.

BACA JUGA:  KAI Daop 8 Beberkan Jumlah Penumpang Saat Libur Lebaran

"Jalur KA dari Malang Kota Lama sampai Jagalan sisi kanan-kiri rel ada pemukiman. Ini sangat berbahaya dan itu menurut UU tidak boleh dan dilarang. Kami meminta masyarakat secara sukarela untuk memindahkan barang-barangnya," ucap Heri saat dijumpai GenPI.co Jatim di Stasiun Baru Kota Malang, Selasa (21/6).

Rencana sterilisasi ini telah dibahas bersama antara TNI Polri, Satpol PP Kota Malang hingga tokoh masyarakat setempat. Totalnya ada, 301 kepala keluarga yang akan terdampak penertiban tersebut. 

BACA JUGA:  Lowongan Kerja KAI Logistik, Berikut ini Detail Kualifikasinya

PT KAI Daop 8 Surabaya menyadari bahwa warga setempat sudah tinggal sejak puluhan tahun yang lalu. Pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada warga. 

"Sosialisasi kepada warga sekitar agar warga bisa menerima. Dan memang secara prinsip tidak boleh," jelasnya.

BACA JUGA:  PT KAI Tambah 2 Rangkaian Kereta Api Selama Libur Sekolah

PT KAI belum menyampaikan secara gamblang terkait batas waktu bagi masyaraka untuk membongkar huniannya. 

"Saat ini masih bentuk tim terpadu untuk sosialisasi, nanti tahapannya sosialisasi, terus ada surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga," katanya. 

Heri menjelaskan, PT KAI Daop 8 Surabaya juga berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pemetaan di kawasan tersebut. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM