GenPI.co Jatim - PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya memiliki rencana untuk menertibkan kawasan sekitaran rel kereta api di Kota Malang.
Jalur yang terdampak salah satunya yakni sepanjang Stasiun Kota Lama-Jagalan-Depo Pertamina yang memiliki panjang 1,3 kilometer.
Warga di sekitaran jalur tersebut pun mengaku belum mengetahui akan tinggal di mana jika nanti digusur.
"Masih belum mengetahui wacana tersebut. Akan tetapi, jika itu benar saya tidak tahu harus pindah ke mana. Sudah sejak tahun 1970-an saya di sini," ucap salah seorang warga Rusdianto pada GenPI.co Jatim, Selasa (21/6).
Pria berusia 55 tahun itu menyadari bahwa rumahnya memang terlalu dekat dengan perlintasan kereta api.
"Lha gimana lagi, kalau dilihat kan ini terlalu dekat ya mas memang gak ada surat-suratnya. Jadi ya kalau dipaksa pindah ya pasrah," imbuhnya.
Rusdianto sadar rumahnya berada di atas lahan PT KAI. Karena itu dia tidak bisa berbuat banyak bila diminta pindah.
Dari pantuan GenPI.co Jatim di sepanjang jalur kereta api tersebut banyak berdiri bangunan yang terlalu dekat dengan rel kereta api.
Padahal, sesuai undang-undang harusnya enam meter di kanan dan kiri rel kereta api tidak diperbolehkan ada bangunan.
Namun, kondisinya di jalur Stasiun Kota Lama-Jagalan-Depo Pertamina terlalu dekat dengan rel kereta api.
Banyak dari warga yang membuka lapak di depan rumah mereka. Kondisi kawasan tersebut diperparah dengan banyak anak-anak yang bermain di atas perlintasan kereta. Tentu hal tersebut sangat membahayakan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News