Keren Banget, Pilkades di Magetan akan Gunakan e-Voting

22 Juni 2022 20:04

GenPI.co Jatim - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan membuat terobosan dalam pemilihan kepala desa atau pilkades serentak.

Rencananya, pada Pilkades serentak Juli 2022 mendatang akan diujicobakan pemungutan suara menggunakan sistem elektronik atau e-voting.

"Rencananya fasilitas e-voting pada pilkades serentak akan kami uji coba pada bulan Juli 2022," ujar Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  144 Atlet dan Ofisial Asal Magetan Siap Ikut Porprov Jatim

Sebenarnya, e-voting yang dikembangkan Dinas Kominfo Magetan baru akan digunakan pada Pilkades serentak 2023. Namun, untuk uji coba dilakukan pada tahun ini.

Terdapat 27 desa di 85 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Magetan yang akan menggunakan sistem e-voting.

BACA JUGA:  Disnakan Magetan Punya Solusi PMK, Peternak Coba Praktikkan

Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem pemungutan baru tersebut.

Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto mendukung inovasi e-voting pada Pilkades serentak 2023.

BACA JUGA:  Peringatan BPBD Tak Bisa Disepelekan, Warga Magetan Wajib Waspada

"Walau pemilihan presiden belum secara e-voting, mari Magetan mulai dulu melalui pemilihan kepala desa," kata Bupati Suprawoto.

Penggunaan e-voting dalam Pilkades ini pernah dilakukan Magetan pada 2019 lalu.

Sebanyak 18 desa menggelar pilkades dengan sistem e-voting sebagai uji coba. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM