Rezeki Nomplok, Gaji ke-13 PNS Segera Cair dalam Hitungan Hari

23 Juni 2022 08:11

GenPI.co Jatim - Kabar baik, gaji ke-13 PNS atau pegawai negeri sipil dan pensiunan cair dalam beberapa hari ke depan.

Rezeki nomplok segera didapatkan PNS dan pensiunan. Gaji ke-13 akan segera cair pada Tanggal 1 Juli.

“Sesuai dengan ketentuannya Gaji Ketiga Belas akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022,” ujar Tri Budhianto selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu dikutip dari Ayobandung.com.

BACA JUGA:  Unik, Lihat Baju yang Dipakai Panitia Tes CPNS di Surabaya Ini

Dia menambahkan, proses pengajuan pencairannya sudah dimulai lebih cepat.

“Proses pencairan diatur lebih cepat, dimulai pada tanggal 23 Juni 2022 sebagai bagian pelayanan DJBp dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pada saat pencairan dana di tanggal 1 Juli,” katanya.

BACA JUGA:  PNS Kota Malang Ketiban Durian Runtuh, ini Sebabnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengaluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan Gaji ke-13.

Gaji ke-13 ini sebagai wujud penghargaan da konstribusi atas pengabdian PNS dan pensiunan kepada bangsa dan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
Gaji ke-13 PNS   pns   cpns   gaji ke-13   thr  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM