Mulai Besok, Warga Surabaya Bisa Curhat dengan Pejabat Pemkot

23 Juni 2022 15:30

GenPI.co Jatim - Warga Surabaya bisa mencurahkan isi hati atau curhat kepada pejabat pemkot pada Jumta (24/6) besok.

"Jadi, mulai Jumat (24/6) besok, lurah, camat dan kepala PD membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Warga bisa bertanya kepada lurah, camat, dan kepala PD jika ada permasalahan yang belum tertangani," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kams (23/6).

Eri sudah menerbitkan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022 berupa instruksi kepada seluruh kepala PD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar membuka komunikasi langsung dengan warga di masing-masing unit kerja.

Orang nomor satu di Surabaya itu mengatakan, setiap Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB, kepala PD, camat dan lurah wajib membuka ruangannya untuk warga.

BACA JUGA:  Peternak Sapi di Malang Terpaksa Jual Murah, Imbas Wabah PMK

Kemudian pada Sabtu, warga bisa menyampaikan permasalahan dengan bertemu Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Namun begitu, kata Eri, setiap permasalahan warga itu diharapkannya tidak langsung disampaikan kepada wali kota.

BACA JUGA:  Warga MBR Surabaya Budi Daya Maggot, Cara Alami Kurangi Sampah

"Harapan saya setiap permasalahan yang ada jangan langsung ke wali kota. Sampaikan dulu ke lurah, camat dan kepala dinas. Kepanjangan tangan Pemkot Surabaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ada di lurah, camat dan Kepala Dinas," ujar dia.

Nah, apabila dalam kurun waktu satu minggu permasalahan yang sudah disampaikan warga kepada lurah, camat dan kepala PD belum ada solusi atau tertangani maka bisa dilanjutkan ke wali kota.

BACA JUGA:  Bidadari Surabaya, Punya Paras Cantik dan Jago Memasak

Harapannya, melalui cara ini, warga turut serta memberikan penilaian kinerja pejabat tersebut.

"Kalau seminggu ternyata belum ada tindakan, belum ada perbaikan, baru bertemu saya. Sehingga saya dibantu masyarakat untuk memberikan penilaian kepada lurah, camat atau kepala dinas itu bisa bekerja untuk umat atau tidak," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM