GenPI.co Jatim - Propam Mabes Polri memeriksa anggota polisi berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim atas kelalaian hingga menewaskan anak sang buya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, insiden tertembaknya putra pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah sedang ditangani Mabes Polri melalui Divisi Propam.
“Yang jelas, Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” ujarnya, Kamis (23/6).
Saat ini, kata dia, pengawal Buya Arrazy telah berada di Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.
Sebelumnya, putra Buya Arrazy Hasyim yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya, Rabu (22/6) pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban.
Menurut sejumlah berita, insiden itu terjadi ketika sang pengawal sedang menunaikan salat. Menurutnya, senjata api tersebut sudah ditempatkan di posisi yang aman.
Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak dan meninggal dunia.
Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.
Sementara itu, sang pengawal menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Gatot mengungkapkan, Propam Polri tengah mendalami kronologisnya hingga sampai ke tangan sang anak.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News