GenPI.co Jatim - Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko memperingatkan anak buahnya untuk tidak main-main pada narkoba.
Sanksi berat berupa pemecatan sudah menanti bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saya akan menindak tegas anggota Polres Bondowoso yang kedapatan memakai narkoba. Sanksi terberatnya adalah pemberhentian dari korps Polri," ujarnya di sela tes urine dan pemeriksaan senjata api (senpi) di Mapolres Bondowoso mengutip Ngopibareng.id, Kamis (23/6).
Wimboko menjelaskan, sebenarnya sanksi dilakukan berjenjang, mulai dari teguran, hukuman disiplin, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Namun, dia tidak ingin ada yang terlibat dan terbukti menyalahgunaan narkoba.
"Sehingga, saya tidak ingin ada anggota memakai dan terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika ada dan terbukti, saya akan berhentikan," tegasnya.
Dia menegaskan, pengambilan tes urine yang dilakukan Polres Bondowoso dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pembersihan dari penyalahgunaan narkoba.
"Harapan saya dari tes urine ini mengingatkan kembali seluruh anggota Polres Bondowoso untuk berkomitmen tidak mendekati atau memakai narkoba," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News