Dinas Lingkungan Hidup Beberkan Kualitas Udara di Surabaya

25 Juni 2022 10:00

GenPI.co Jatim - Indeks kualitas udara Surabaya selama Januari hingga Mei 2022 tercatat 87,0874 atau masih dalam klasifikasi baik (70 ≤ x < 90).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, sesuai peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang indeks kualitas lingkungan hidup, indeks kualitas udara dihitung berdasarkan konsentrasi polutan udara seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).

Dia menjelaskan, DLH mengukur konsentrasi polutan udara menggunakan alat ukur yang ditempatkan di stasiun pantau Kantor Kelurahan Kebonsari dan Kebun Bibit Wonorejo.

BACA JUGA:  Jadwal PPDB Jatim Tahap 2 Jenjang Prestasi Akademik SMA

Kedua stasiun tersebut memantau konsentrasi polutan yang dijadikan sebagai parameter kualitas udara, meliputi PM10, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kondisi kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, dan radiasi.

"Pemantauan pada kedua lokasi itu menghasilkan dua data, yaitu data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta data konsentrasi kualitas udara dan parameter iklim," kata dia.

BACA JUGA:  Cuaca Jatim Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Penting

Dia menambahkan, DLH juga mengukur konsentrasi PM10, PM 2.5, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kecepatan dan arah angin, suhu, kelembapan, curah hujan, dan radiasi menggunakan peralatan sensor yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Tandes, Surabaya.

Selain itu, dia melanjutkan DLH menempatkan alat pencuplik udara untuk mendukung pengukuran konsentrasi polutan udara di Terminal Tambak Osowilangun, Kebun Bibit (area permukiman), Jemur Ngawinan (area transportasi), dan Menanggal (area perkantoran). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM