GenPI.co Jatim - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz sampai harus meminta maaf kepada publik atas pernyataan yang dilontarkan anak buahnya, Kapolres Sidayu.
Permintaan maaf Kapolres Gresik itu menyusul sebuah kejadian pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria kepada anak perempuan di bawah umur.
Kejadian itu sempat viral di media sosial dari remakan CCTV berdurasi satu menit 58 detik.
Di dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan kaus putih menarik tangan korban berkerudung cokelat di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Nah, setelah ditarik pelaku lantas melihat-lihat keadaan sekitar dan menyuruh anak itu duduk di sampingnya.
Tak berselang lama, pelaku langsung mencium korban secara berulang-ulang. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Kejadian itu mendapat respons dari Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang menyebut, kejadian yang ada di dalam video bukan termasuk pelecehan seksual.
"Menurut saya, kalau pelecehan seksual dibuka bajunya. Ini kan cuman disayang-sayang. Menurut saya tidak (pelecehan seksual). Bisa saja itu gemas," kata Khairul, Kamis (23/6).
Pernyataan Iptu Khairul sempat blunder karena menganggap kejadian yang ada di dalam video bukanlah perbuatan pelecehan seksual.
Hal inilah yang kemudian ditanggapi oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz. Dia meminta maaf kepada publik.
“Ya, saya atas nama pimpinan di polres menyampaikan maaf," katanya, Jumat (24/6).
Iptu Khairul Alam juga menyadari adanya pernyataan yang keliru. Dia berdalih saat itu tidak melihat video secara utuh.
"Mohon maaf kami salah menyampaikan. Saya lihat videonya tidak tuntas ,” ucap Khairul. (mcr23/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News