Pedagang Bingung, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

27 Juni 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Pedagang sedang bingung dengan wacana pemerintah mengenai aturan membeli mintak goreng memakai aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tengah merencanakan kebijakan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Wacana pemerintah yang hendak memakai PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000.

BACA JUGA:  Hewan Ternak Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi, Kata Wabup Malang

Sosialiasi terkait hal tersebut pun bakal dilakukan mulai Senin (27/6). Rencananya sosialisasi pada masyarakat bakal berlangsung selama dua pekan mendatang. Tentu kebijakan ini akan membuat para pedagang bingung bagaimana cara penerapannya untuk membeli secara grosir.

"Semakin aneh saja kalau dilihat-lihat. Kemarin habis kena kasus korupsi minyak goreng muncul aturan seperti ini. Lha kalau kami para pedagang mau kulak (grosir, red) caranya bagaimana," ucap salah satu pedagang pasar besar Mustofa kepada GenPI.co Jatim, Senin (27/6).

BACA JUGA:  Makin Cakap Digital, Mesin Pencari Bantu Hindari Penipuan Kerja

Mustofa pun menilai jika aturan seperti ini akan membuat para pedagang bingung, karena ditengah harga minyak goreng yang tinggi saja sudah sulit untuk menjualnya kembali. Apalagi, tidak sedikit dari masyarakat yang memilih minyak goreng kemasan karena kualitas yang baik.

"Minyak goreng curah memang harganya sudah jadi Rp14.000, tetapi kan itu curah. Jarang ada yang beli sudah kalau curah," katanya.

BACA JUGA:  BRI Dinilai Unggul Investasi Hijau Berkat Prinsip ESG

Sementara ini di kiosnya untuk minyak goreng curah memang sudah mengikuti anjuran dari pemerintah. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan harganya masih tinggi dengan Rp47.000 untuk dua liternya.

Pedagang lainnya, Sri Winarni juga menuturkan hal serupa. Menurutnya, minyak goreng curah saat ini jarang dibeli oleh masyarakat sehingga stok yang dimilikinya masih tersedia.

"Minyak goreng curah masih ada mas. Tetapi orang-orang carinya yang kemasan. Lha itu masih mahal," katanya.

Dia pun berharap agar pemerintah tidak membenani para pedagang dalam hal jual beli minyak goreng. Sebab, sejauh ini harga minyak goreng curah maupun kemasan sudah dapat dikatakan stabil bagi para pedagang.

"Memang minyak goreng sudah stabil, tetapi kan yang menjadi pengawasannya itu distribusinya. Ada engga yang nakal disana itu," pungkasnya

Sebagai informasi tambahan, pemerintah pusat juga telah membatasi pembelian minyak goreng curah. Setiap orang hanya diperbolehkan untuk membeli minyak goreng curah sebanyak 10 liter saja per hari. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM