Muncul Petisi Penolakan Jual Beli Kucing di Malang

27 Juni 2022 23:00

GenPI.co Jatim - Malang dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan munculnya petisi penolakan praktik jual beli kucing di Pasar Hewan Splendid. 

Petisi itu muncul di situs change.org dengan judul 'Selamatkan Kucing Tersiksa dari Pedagang yang Tidak Bertanggungjawab di Pasar Splendid Malang’. 

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komunitas Stray Cat Defender Malang Aisyah Nawangsari menyampaikan, para pedagang kucing di Splendid memang menjual kucing dalam kondisi sakit. Hal itu dikarenakan, para pedagang tidak mau mengambil rugi dalam proses perawatan kucing.

BACA JUGA:  Komunitas BGC Siap Dampingi Wisatawan Berkeliling Kota Batu

"Merek (pedagang, red) tidak mau kasih perawatan maksimal. Jangankan vaksin, diobati saja tidak kalau sakit banyak yang dibiarkan," kata Aisyah pada GenPI.co Jatim, Sabtu (26/6).

Para pedagang berdalih, kata dia, biaya perawatan kucing tidak sebanding dengan pendapatan dari hasil jual beli kucing.

BACA JUGA:  Komunitas Seniman Lukis Sidoarjo Berkumpul di Alun-Alun

Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan. Terlebih, dia menilai para pedagang terkesan hanya melihat kucing sebagai sebuah komoditas bukan hewan peliharaan. Banyak pedagang yang cenderung tidak mengerti bagaimana cara merawat kucing yang sehat.

"Sekadar jual saja. 95 persen kucing di sana sakit semua. Tempat jualannya aja tidak ideal sama sekali, ditumpuk-tumpuk," imbuhnya.

BACA JUGA:  Komunitas Mercedes Benz Tiger Club Berkumpul Nikmati Banyuwangi

Aisyah pun memiliki keinginan agar masyarakat tidak lagi membeli kucing, melainkan menggantinya dengan adopsi saja. 

"Belum lagi kalau yang dijual itu kucing yang dicuri. Tidak sedikit dari pedagang itu mencuri kucing lalu dijual kembali," katanya.

Stray Cat Defender Malang terus masif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas jual beli hewan peliharaan.

Aisyah menyebut, hewan-hewan tersebut pantas untuk disayang, dilindungi dan memiliki hak ruang hidup bersama manusia. Dia juga meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menangani permasalahan ini dengan membentuk sebuah regulasi perdagangan hewan.

"Terus kepada masyarakat juga diharapkan lebih memilih mengadopsi kucing yang ada di shelter atau jalanan daripada membeli. Kalau membeli itu sama saja dengan mendukung penyiksaan hewan yang dilakukan pedagang," katanya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM