Fakta-Fakta Kebakaran di Polres Kediri Kota

28 Juni 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Gudang Samapta Polres Kediri Kota terbakar pada Senin (27/6) pukul 16.00 WIB.

Sejumlah barang yang ada di dalam gudang pun hangus terbakar pada peristiwa tersebut.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kebakaran tersebut. Berikut ini fakta-fakta mengenai kebakaran tersebut.

1. Tiga unit mobil damkar dikerahkan

BACA JUGA:  Pemkot Kediri Gelar Festival Jajan, Cek Jadwalnya

Sedikitnya tiga unit mobi kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api dan BPBD Kota Kediri.

2. Lokasi gudang tidak jauh dari tempat tahanan

Gudang Samapta Polres Kediri Kota tidak jauh dari tempat tahanan. Beberapa sempat dikeluarkan dari loasi tahanan untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan.

BACA JUGA:  Hasil RANS Nusantara vs Persik Kediri 2-4 di Trofeo Ronaldinho

Petugas pemadam kebakaran setempat bergerak sigap untuk memadamkan api.

3. Dugaan penyebab kebakaran

Belum diketahui pasti, namun dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh arus pendek. "Diduga arus pendek. Untuk pendalaman lebih lanjut akan kami sampaikan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ujar Wahyudi.

BACA JUGA:  Pemkot Kediri Alokasikan 500 Dosis Vaksin Ternak, Cegah PMK

Kebakaran terjadi di dua ruangan yang menjadi tempat khusus penyimpanan logistik.

4. Kerugian masih dihitung

Lokasi kebakaran merupakan gudang logistik itu, terdapat beragam barang Samapta Polres Kediri Kota.

Wahyudi belum bisa memastikan apa saja barang yang terbakar. Pihaknya masih melakukan inventarisasi.

5. Pelayanan tetap terus berlanjut

Kapolres memastikan pelayanan tidak terganggu pascakebakaran. "Untuk pelayanan tidak ada kendala. Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM