GenPI.co Jatim - Ormas Madura Nusantara meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mencabut izin operasional seluruh outlet Holywings di wilayah setempat.
Hal tersebut buntut dari dugaan kasus penistaan agama berupa promo minuman keras (miras) bagi warga bernama Muhammad dan Maria.
"(Madura Nusantara, red) hadir di sini untuk meminta kepada Wali Kota Surabaya mencabut izin dari Holywings, seluruh Holywings yang ada di Kota Surabaya," kata Sekjen Madura Nusantara Sulaiman Darwis kepada media, Senin (27/6).
Dia meminta kepolisian tak hanya menetapkan karyawan sebagai tersanka, tetapi juga pihak manajemen.
"Bagaimanapun manajemen pasti tahu promo ini. Kami meminta kepada pihak kepolisian Republik indonesia untuk segera menangkap, menjadikan tersangka pemilik owner Holywings, khususnya di Jakarta," ujarnya.
Sulaiman menilai, promo yang baru saja diluncurkan Holywings telah menistakan dua agama sekaligus, yakni Islam dan Kristen.
"Nama Muhammad itu adalah nama nabi kami, Nabi Muhammad. Bukan hanya itu, juga disebutkan apabila hari Kamis datang seorang bernama Maria itu juga gratis, ini juga jadi pelecehan, penistaan agama Kristen juga," jelasnya.
Ormas Madura Nusantara sempat mendatangi salah satu outlet Holywings yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya.
Selama berada di sana mereka melakukan orasi sembari membacakan tuntutan kepada pihak manajemen.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan penyegelan outlet Holywings dengan membentangkan spanduk berisikan poin-poin tentutan tersebut.
Di sisi lain, Sulaiman menyebut, pihaknya bakal menggelar sweeping untuk benar-benar memastikan kelab malam tersebut tutup.
"Jadi, kami selalu piket untik mengawasi sampai benar-benar kasus ini tuntas. (Sweeping) Holywings yang ada di Surabaya, seluruhnya," jelasnya.
Sebelumnya, Manajemen Holywings Indonesia telah membuat permohonan maaf atas munculnya promo minuman keras itu. Selain itu, kepolisian juga telah mengamankan enam orang tersangka. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News