Jejak Digital Bisa Berbahaya, Cek Secara Berkala Wajib Dilakukan

28 Juni 2022 08:00

GenPI.co Jatim - Dunia digital nyaris tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Aktivitas di internet meninggalkan rekam atau jejak digital.

Orang lain bisa melihat jejak digital yang tertinggal setelah beraktivitas di internet. Bahayanya, jejak digital tersebut dapat dilihat, disalin, hingga dicuri dan dipublikasikan ke orang lain.

Kabar baiknya, ada beberapa cara untuk mengelola rekam jejak, salah satunya dengan mengecek nama di kolom pencarian google.

BACA JUGA:  Makin Cakap Digital, Mesin Pencari Bantu Hindari Penipuan Kerja

“Tidak apa sering-sering kita mencari nama kita di mesin pencari google. Itu sangat diharuskan," ujar Anggota JAPELIDI, Asfira Rachmad Rinata saat Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk Kelompok Masyarakat Wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (22/6).

Dia mengatakan, pencarian nama di Google tersebut disarankan untuk melihat informasi apa yang keluar.

BACA JUGA:  Berpikir Kritis Kunci Penting Cegah Penipuan Digital

"Paling tidak ketika nama kita diketik yang keluar prestasi. Tapi kalau yang keluar adalah aib? Tentu sangat malu," katanya.

Kondisi itu bisa saja untuk mengembalikan citranya, hanya saja butuh waktu lama untuk memulihaknnya.

BACA JUGA:  Bisa Jadi Ajang Promosi, Digitalisasi Baik untuk Budaya Indonesia

“Mungkin bisa dihapus terlebih dulu, kemudian tidak aktif bermedia sosial, kemudian membangun citra lagi,” katanya.

Asfira menyarankan untuk hati-hati dalam mengunggah karena bersifat abadi.

Dosen Fikom Universitas Dr Soetomo, Creative Project Dignity Picture Citra Rani Angga Riswari menyampaikan, kebebasan bermedia sosial memang menghilangkan kebebasan beraktivitas di dunia digital.

“Saling sindir di media sosial, beberapa public figure melontarkan cuiitan blunder, hingga banyak unggahan mengandung ujaran kebencian,” ujarnya.

Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk Kelompok Masyarakat Wilayah Kabupaten Jember merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan SiberKreasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama, di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture.

Tujuannya untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Pembicara yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Anggota JAPELIDI, Asfira Rachmad Rinata, Dosen Fikom Universitas Dr Soetomo dan Creative Project Dignity Picture, Citra Rani Angga Riswari.

Diskusi ini juga akan ditutup CEO Satmaka Raharja Moch. Ilham Faris Baladraf. (*)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM