GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya memberlakuan pembekuan izin operasional Holywings, peraturan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat pada aktivitas kelab malam itu selama proses pembekuan izin berjalan.
"Ada (pengawasan, red). Sebenarnya kan tidak boleh dibuka dahulu. Karena itu sudah ada kesepakatan dengan Pak Kapolrestabes juga," kata Eri di Gedung Sawunggaling Surabaya, Selasa (28/6).
Terlebih kesepakatan terkait pembekuan izin Holywings di Surabaya telah dilakukan pembahasan bersama sejumlah pihak.
"Kami lakukan kesepakatan bersama, kita hentikan dulu. Setelah itu prosesnya kami lihat seperti apa," ujarnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu pun meminta kepada pihak Manajamen Holywings di Kota Pahlawan agar mematuhi aturan tersebut. Sebab, jika kedapatan beroperasi diam-diam, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.
"Jangan membuat gaduh lah. Surabaya ini kota toleransi, Surabaya ini menjunjung nilai-nilai agama, Surabaya ini NKRI. Nek golek perkoro ngunu yo (kalau cari perkara kaya gitu ya) tutup," tegasnya.
Sebelumnya, polemik promo minuman keras dari kelab malam Holywings muncul lantaran mencatut nama Muhammand dan Maria. Gelombang protes pun berdatangan.
Di Surabaya contohnya, Sejumlah warga yang mengatas namakan Madura Nusantara menggeruduk Holywing di Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya. Mereka mengecam muncul promo tersebut, lantaran dirasa menyinggung dua agama, yakni Islam dan Kristen.
"Nama Muhammad itu adalah nama nabi kami, Nabi Muhammad. Bukan hanya itu, juga disebutkan apabila hari Kamis datang seorang bernama Maria itu juga gratis, ini juga jadi pelecehan, penistaan agama Kristen juga," kata Sekjen Madura Nusantara Sulaiman Darwis kepada wartawan, Senin(27/6). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News