BRI Ajak Masyarakat Selamatkan Bumi Lewat Investasi Green Bond

01 Juli 2022 20:00

GenPI.co Jatim - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengajak masyarakat turut serta untuk ambil bagian menyelamatkan bumi, sekaligus berinvestasi di instrumen terpercaya.

Salah satu cara BRI adalah menjadi investor penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau Green Bond.

Korporasi menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun dengan jumlah emisi tahap I 2022 sebesar Rp5 triliun.

BACA JUGA:  Surabaya Bakal Punya Wisata Batik, Siap Jadi Produk Unggulan

Masyarakat dapat berinvestasi pada green bond yang diterbitkan BRI tersebut dengan masa penawaran umum yang dilaksanakan mulai 14 Juli 2022 dan ditutup pada 15 Juli 2022.

SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi mengungkapkan bahwa penerbitan greenbond ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung serta menumbuhkembangkan Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), khususnya sektor UMKM di Indonesia. Aksi korporasi ini sekaligus mengukuhkan posisi BRI sebagai market leader penerapan Environmental, Social, & Sustainability (ESG) di Indonesia.

BACA JUGA:  Sosok Tjahjo Kumolo Bagi Ketua DPC PDIP Kota Malang, ini Katanya

"Green Bond merupakan upaya BRI dalam mendukung sustainability ataupun keberlanjutan kehidupan manusia serta mendorong tingkat kemakmuran ataupun prosperity," katanya.

Nah dari sana, masyarakat dapat turut serta menjadi investor green bond.

BACA JUGA:  Nurhasan Kembali Pimpin Unesa, Siap Jalankan Program Kerja

"Tujuannya untuk mendorong terciptanya pola bisnis berkelanjutan di dalam negeri," lanjutnya.

Dalam prospektus yang telah dipublikasikan perseroan, Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA), serta institusi dalam dan luar negeri berhak melakukan pembelian green bond perseroan. Adapun masa penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan BRI dibuka pada 14 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Apabila berminat, masyarakat dapat melakukan pemesanan pembelian green bond dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5 juta atau kelipatannya. Penjatahan dijadwalkan pada 18 Juli 2022 yang kemudian Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.

Pembayaran pemesanan pembelian obligasi ditujukan kepada penjamin emisi efek yang telah ditetapkan, antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Distribusi obligasi dilakukan perseroan pada pemesan pada 20 Juli 2022 serta tanggal pencatatan pada 21 Juli 2022. Hasil penghimpunan dana, sesuai dengan ketentuan sesuai ketentuan POJK60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), akan dialokasikan perseroan minimal 70% pada kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang masuk kriteria KUBL.

Aspek risiko dalam obligasi ini pun relatif terjaga, sebagaimana tampak dari peringkat idAAA (Triple A) untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan yang menunjukkan kemampuan kuat perseroan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.

“PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA kepada BRI Green Bond tersebut,” tegas Achmad Royadi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM