Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi Sudah Tepat

02 Juli 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair Falih Suaedi menilai, kebijakan penerapan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi atau KTP mampu mencegah potensi penimbunan.

Selain itu, pencantuman syarat pembelian minyak goreng curah juga dirasanya mampu membantu langkah monitoring dan kontrol pasokan.

Aturan yang baik memunculkan data yang valid karena semua tercatat di aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  3 Manfaat Minyak Zaitun untuk Rambut, Jarang Diperhatikan

"Indonesia negara besar dengan penduduk yang besar pula. Sudah waktunya pemerintah mulai merintis era digital governance. Dalam perspektif ini, langkah tersebut perlu didukung," kata Falih, Jumat (1/7).

Terkait pro dan kontra, Falih menyebut merupakan hal yang wajar. Sebab, regulasi ini juga baru saja diterbitkan

BACA JUGA:  3 Manfaat Dahsyat Minyak Eucalyptus, Wajib Ada di Rumah

Menurutnya, masyarakat masih perlu melakukan adaptasi terhadap ketentuan tersebut. "Adanya mekanisme ini, masyarakat akan semakin terbiasa dengan era digital, sinergi dengan program pengendalian Covid-19," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah juga telah memberikan solusi kepada masyarakat yang tidak memiliki smartphone dengan menggunakan KTP.

BACA JUGA:  Pedagang Bingung, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

"Menunjukkan KTP dan dicatat oleh toko pengecer saya kira ini tidak rumit, hanya perlu sosialisasi dan konsistensi di lapangan serta dengan pemantauan dan pendampingan yang lebih luas," terangnya

Kendati demikian, dia tak memungkiri kebijakan tersebut masih perlu dilakukan evaluasi secara berkala.

"Implementasinya harus terus di-scanning, dimonitoring, di-forecasting dan di-assesing, dengan pendampingan dan terbuka atas saran dan kritik serta semangat untuk menjadi lebih baik," ujarnya (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM