Ternyata ini Pistol yang Dipakai Menembak Juragan Rongsokan

02 Juli 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Teka-teki senjata api yang digunakan pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo terkuak. 

Polresta Sidoarjo sebelumnya telah mengamankan terduga pelaku penembakan berinisial JO. Diketahui JO merupakan orang suruhan pelaku lain berinisial PE yang kini menjadi DPO.

"JO disuruh PE karena memiliki dendam terhadap korban pada enam tahun lalu, yaitu korban menggoda istrinya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Heboh Penembakan Juragan Rongsokan di Sidoarjo, ini Kronologinya

Hasil pemeriksaan proyektil yang diambil tim medis di lengan kiri juragan rongsokan di Sidoarjo diketahui bahwa pistol yang digunakan adalah jenis FN Colt M1911. 

Senjata api tersebut diserahkan PE kepada JO dengan maksud untuk mencelakakan SB, juragan rongsokan. Dendam enam tahun lalu saat korban menggoda istri PE yang melandasinya. 

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Juragan Rongsokan Sidoarjo, Polisi Uji Proyektil

"JO diberi senjata dan imbalan Rp 100 juta kalau berhasil menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Polisi pun telah menetapkan JO sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut. Pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup. 

BACA JUGA:  Terkuak Motif Pelaku Tega Tembak Juragan Rongsokan di Sidoarjo

Sementara itu, polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan PE. Dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

Sebelumnya, juragan rongsokan berinisial SB menjadi korban penembakan mengalami empat luka pada bagian lengan kiri, dada, dan lehernya.

Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Sidoarjo sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pada 29 Juni 2022 malam. (mcr12/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM