Waspada PMK, Pedagang Hewan Kurban Buat Aturan Khusus

03 Juli 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Pedagang hewan kurban di Surabaya dilanda rasa khawatir dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sutikno salah seorang pedagang hewan kurban di Jalan Nginden Intan, Surabaya mengatakan, ketika ada pembeli dirinya selalu menanyakan apakah telah mengunjungi lapak hewan ternak lain.

Apabila mendapati adanya pembeli yang baru saja datang dari lapak lain, dirinya selalu meminta agar mereka menunggu di luar kandang.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Surabaya, Lokasi Strategis, Cek Harganya

"Kalau ada (pembeli dari lapak lain, red) saya suruh tunggu depan pagar," kata Sutikno, Minggu (3/7).

Ketika menemui pembeli di depan pagar, dirinya juga menanyakan besaran budget pembelian hewan kurban yang dipersiapkan oleh pembeli.

BACA JUGA:  BRI Sukses Transformasi Digital, Sukses Raih Penghargaan

"Budget (pembelian hewan kurban) berapa, baru kami pilih. Ini metodenya gitu," jelasnya.

Soal izin pendirian lapak hewan kurban Sutikno menyebut, dia sudah mengantongi izin dari RT, RW dan kecamatan setempat. Selain, lampu hijau juga telah didapatkan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Emil Dardak Jadi Plt Gubernur Jatim, Khofifah Ibadah Haji

Hewan kurban dagangannya juga dipastikan sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Selain itu, sebelum diberangkatkan ke Surabaya dari Banyuwangi, hewan-hewan kurban miliknya sudah diberikan suntikan vaksin PMK.

"Kemarin juga ada yang datang tim dari dinas untuk cek kesehatan (hewan)," ungkapnya.

Senada, Amin pedagang hewan kurban di Kenjeran, Surabaya mengaku, sebelum menjual hewan kurban, dirinya terlebih dahulu mengantongi izin melapak dari pihak-pihak terkait.

"Izin (membuka lapak hewan kurban) ke camat, RT/RW, Kelurahan. Gak angel (susah menerima izin berdagang)," jelasnya.

Dia mengaku, selama berdagang pihak kecamatan juga memberikan fasiliras pemeriksaan kesehatan pada hewan miliknya.

"Misal ada keluhan, hewan hanya tinggal ngomong ke dokter Kecamatan," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM