Pemberian Label pada Sapi Harus Disosialisasikan, Kata DPRD Jatim

04 Juli 2022 09:00

GenPI.co Jatim - Anggota Komisi B DPRD Jatim Agatha Retnosari meminta Dinas Peternak setempat memberikan edukasi kepada peternak terkait pemberian tag atau label hewan yang sudah mendapat vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut juga untuk menghindari salah paham, karena selama ini sapi atau hewan bantuan pemerintah juga terpasang tag.

Poliltikus PDIP itu menilai, sosialisasi tersebut perlu untuk menghindari adanya anggapan bahwa hewan ternak yang terlah divaksin dan mendapatkan tanda berupa tag justru harga jual hewan turun.

BACA JUGA:  600 Sapi di Surabaya Jadi Sasaran Vaksin PMK

"Peternak kita menganggap harganya akan turun, karena telinganya sapi bolong. Makanya peternak kita menolak," kata Agatha, Minggu (3/7).

Tag yang diberikan tersebut, lanjutnya, merupakan tanda bahwa hewan ternak sudah mendapatkan vaksinasi dan terjamin kesehatannya.

BACA JUGA:  Sapi di Kota Malang Mulai Disuntik Vaksin, Hamdalah!

"Sosialisasinya harus di balik, hewan ternak sapi yang harusnya lebih mahal harganya itu adalah yang sudah divaksin," terangnya.

Dia mengatakan, tag yang terpasang pada bagian telian sapi juga terdapat QR code.

BACA JUGA:  Pemilik Belasan Ribu Ekor Sapi di Kabupaten Malang Sudah Tenang

Melalui itu, nantinya bisa diketahui apakah sapi peternak telah mendapatkan suntikan vaksin PMK atau belum.

"Meski telinga sapinya bolong, tetapi tagnya harus tetap ada. Ada barcode, kemudian ada aplikasinya sendiri," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM