Lowongan PPPK 2022 Segera Dibuka, Formasinya Tidak Hanya Guru

04 Juli 2022 13:00

GenPI.co Jatim - Lowongan PPPK 2022. Pemerintah berencana membuka lowongan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Ad Interim Mahfud MD menyampaikan, formasi yang dibuka untuk PPPK 2022 mencapai 1.086.128.

Ronciannya, sebanyak 93.554 untuk instansi pusat dan 942.257 kouta untuk daerah.

BACA JUGA:  Info Lowongan CPNS 2022, Berikut Link Pendaftarannya

Formasi tersebut tidak hanya tersedia untuk guru saja, melainkan juga posisi lain non-guru.

"Dalam pengadaan PPPK 2022 ini, tidak hanya untuk guru, tetapi juga non-guru seperti tenaga kesehatan, jabatan teknis lainnya serta fungsional selain guru," kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Honorer Tenaga Kesehatan Dapat Angin Segar Ikut Tes PPPK 2022

Dia menyampaikan, untuk formasi PPPK pusat, guru mendapatkan sebanyak 45 ribu.

Selanjutnya untuk dosen di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 20 ribu.

BACA JUGA:  Kabar Baik untuk Honorer K2, Dapat Formasi Khusus Tes CPNS & PPPK

Formasi PPPK non-guru, yakni tenaga kesehatan sebanyak 3.000 dan jabatan teknis lainnya 25.554 kuota.

Sementara itu untuk PPPK daerah, formasi guru mendapatkan kuota sebanyak 758.018. Lalu untuk formasi jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239.

Menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK ada sebanyak 187 jabatan.

Seleksi PPPK tahun ini, guru dan tenaga kesehatan honorer K2 mendapat afirmasi. Bagi honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun PPPK akan diikutsertakan dalam PPPK afirmasi yang diselenggarakan sampai 2026. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM