15 Pasangan Nikah Masal Mualaf di Lumajang

23 April 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 15 pasangan mengikuti nikah massal mualaf dan duafa yang digelar di Kantor Desa Sarikemuning, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati hadir pada acara nikah massal di Pengadilan Agama yang berlangsung Kamis (22/4).

BACA JUGA: OMG! Jatim di Bawah Bayang Gelombang Ketiga Covid-19

"Hari ini saya menghadiri acara nikah massal yang dihadiri 15 pasangan. Ini merupakan sebuah bukti nyata pelayanan terbaik dari Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang," kata Indah Amperawati.

Ia mengatakan dengan acara nikah massal ini dapat membantu pasangan siri yang status hukumnya tidak diakui negara.

Dalam kunjungannya, dia mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Lumajang dengan menggelar acara nikah di Lapangan Balai Desa Sarikemuning itu supaya lebih dekat melayani masyarakat.

"Harapannya segera terwujud lingkungan birokrasi yang bersih di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang," ujar Indah.

BACA JUGA: Pemkab Lumajang Terbitkan SE Tak Mudik, Awas Sanksi Mengancam

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Lailatul Arafah berharap acara tersebut sebagai evaluasi bagi masyarakat untuk lebih peduli soal hubungan pernikahan yang sah secara hukum.

"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, karena pernikahan yang dilakukan sudah tercatat di administrasi negara," katanya. (mcr6/antara/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM