136 Ternak di Jatim Terkena PMK, Pemprov Diminta Kucurkan BTT

05 Juli 2022 09:00

GenPI.co Jatim - DPRD Jawa Timur meminta pemprov agar serius melakukan penanganan pada kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Bahkan, pemprov juga diminta menggunakan biaya tak terduga (BTT) dalam penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan data dari Posko Terpadu Penanganan PMK Provinsi Jawa Timur, terdapat 136.153 kasus tersebar di 38 kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Satgas PMK UMM Punya Tips Merawat Hewan Ternak yang Sakit

Rinciannya terdapat 106.663 hewan dalam keadaan sakit, 27.721 sembuh, 881 mati, dan 988 hewan dipotong paksa.

"Karena ini sudah ditetapkan bencana, tidak ada alasan untuk Pemprov Jatim untuk tidak menggunakan BTT. Kasus di Jatim sudah mencapai 136 ribu lebih," kata Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin (4/7).

BACA JUGA:  Hewan Ternak Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi, Kata Wabup Malang

Menurutnya, Dinas Peternakan Jawa Timur harus peka pada kondisi yang terjadi di lapangan saat ini. Sebab, banyak ditemukan sapi milik peternak yang mati dan bahkan ada yang dipotong paksa.

Karena itu, dia menyebut, BTT memang sudah sewajarnya dikeluarkan.

BACA JUGA:  Pedagang Hewan Kurban Beri Garansi, Terpapar PMK Uang Kembali

"Saya ke Pasuruan melihat langsung kondisi peternak sapi perah. Sapinya ada yang mati, ternaknya terpapar PMK dan susunya tidak bisa dijual," ujarnya.

Pihaknya bakal berkomunikasi langsung dengan Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak terkait penanganan PMK.

Terlebih, dalam beberapa hari ke depan sudah memasuki perayaan Hari Raya Iduladha 1443 H.

"Saya kira Pemprov perlu datang dan melihat langsung, agar tahu formulanya. Apalagi ini sudah pandemi, ini penting agar tidak semakin buruk," kata Ketua DPD Gerindra Jawa Timur itu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM